Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah - Program Siaga Wisata saat Lebaran Tetap dengan Prokes

Banten Siap Kawal Larangan Mudik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov Banten akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik. Kebijakan ini untuk memutus penyebaran ­Covid-19.

SERANG - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada momen Lebaran Idul Fitri tahun ini. Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik lebaran.

"Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga," kata Andika usai mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4). Rapat yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dari Mabes Polri di Jakarta tersebut diikuti oleh semua Polda dan Pemprov se-Indonesia.

Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai. "Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi," kata Andika.

Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik. Operasi dimaksud akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear. Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri. Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.

Titik-titik Berikutnya adalah Gerem dan Gerbang Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Pelabuhan BBJ Bojonegara di Kabupaten Serang, dan di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Cilograng, Lebak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top