Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jelang Idul Adha I Penularan Sebagian Besar Terjadi Antardaerah

Banten Kerja Sama Cermati Lalu Lintas Hewan

Foto : antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah melarang pergerakan hewan ternak dari 1.765 kecamatan yang termasuk "daerah merah" penyakit mulut dan kuku.

LEBAK - Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerja sama pengawasan lalu lintas hewan ternak dan produk hewan dengan Pemprov Jawa Barat. Menindaklanjuti kerja sama tersebut, dilaksanakan apel siaga pelepasan tim pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan dari Jabar dan Banten atau sebaliknya.
Apel tersebut dilakukan di lapangan Kantor Check Point Lalu Lintas Hewan di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/6). Selain dihadiri penjabat seperti Gubernur Banten, Al Muktabar, turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Provinsi Banten, Agus Tauchid. Ada juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Arifin Sujayana.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan di masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali melanda, pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Salah satu bentuk pengaplikasian itu dengan cara melakukan kerja sama seperti ini.
"Maka dari itu, saya sangat mendukung kerja sama yang dijalin antara Pemprov Banten yang diprakarsai oleh Kepala Distan dengan Pemprov Jabar melalui dinas terkait," katanya.
Kerja sama ini, lanjutnya, diharapkan terus berjalan tidak hanya ketika ada wabah PMK seperti saat ini.
Hal itu mengingat dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah, sinergi dan kolaborasi sangat penting dilakukan guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. "Kolaborasi seperti ini merupakan bentuk model NKRI kita dalam menyelesaikan sebuah persoalan yang harus dilakukan bersama. Kerja sama akan meringankan dan memudahkan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan," kata Al Muktabar.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Arifin Sujayana, mewakili Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengungkapkan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh Pemprov Banten tersebut. "Kerja sama ini akan terus berlanjut, tidak sebatas pada momen adanya wabah PMK saja," katanya.
Arifin mengatakan, saat ini wabah PMK di Jabar sudah melanda sebanyak 25 kabupaten/kota dengan jumlah hewan yang terjangkit sebanyak 23 ribu dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi. "Upaya vaksinasi terhadap hewan dari daerah asal seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah dilakukan secara maksimal, sehingga kondisinya bisa dipastikan sudah aman dan sehat," kata dia.

Antardaerah
Saat ini, lanjutnya, fokus Pemprov Jabar terhadap distribusi hewan kurban di dalam daerah karena penularannya sebagian besar terjadi antardaerah di Jabar. "Dari data itu, yang terdampak paling banyak sapi perah, sedangkan untuk sapi potong sudah melandai," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melarang pergerakan hewan ternak dari 1.765 kecamatan yang termasuk "daerah merah" penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
"Akan diberikan larangan dari hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku mulut," kata Airlangga usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6). Airlangga mengungkapkan saat ini terdapat 1.765 kecamatan yang termasuk "daerah merah" PMK hewan ternak atau 38 persen dari 4.614 kecamatan. Sayang, dia tidak menyebut satu pun kecamatannya.
"Seluruhnya detail nanti dimasukkan dalam Inmendagri," kata dia. Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level mikro. Ant/wid/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top