Banten Harus Percepat MPP
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (20/1).
Wapres mengatakan pendirian MPP di kabupaten dan kota bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dinamika masyarakat yang berkembang saat ini menuntut pelayanan publik lebih cepat, mudah dan murah, sehingga pemda harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.
MPP harus dapat menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, baik di sektor perizinan maupun non-perizinan, yang menjadi kewenangan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, MPP juga harus memberikan pelayanan BUMN dan BUMD sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.
Sembako dan Alat Sekolah
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya