Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Keuangan - OJK Resmikan Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital

Bank Perlu Percepat Inovasi Digital

Foto : ISTIMEWA

WIMBOH SANTOSO Ketua Dewan Komisioner OJK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan memanfaatkan teknologi dengan meningkatkan sistemnya melalui inovasi digital sehingga menjadi sistem perbankan digital. Digitalisasi tersebut dimaksudkan agar industri perbankan tak terdisrupsi seiring maraknya layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan tantangan perekonomian dan keuangan saat ini adalah kesenjangan keuangan dan distribusi layanan keuangan yang tidak merata. Hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab pada sektor perbankan untuk mencari jalan keluar. "Meskipun kehadiran inovasi ini bersinggungan dengan tatanan yang telah ada sebelumnya," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Wimboh, melalui penanganan tepat, maka inovasi ini bisa dikembangkan dan menjadi alternatif solusi saling menguntungkan dengan lembaga keuangan yang ada. Dengan demikian, dampak negatif inovasi ini dapat diminimalisasi.

Dia melanjutkan inovasi yang dilakukan pada sistem perbankan dapat menjadi katalis dalam membantu pemerintah menghadapi tantangan tersebut. Sebab, manfaat produk dan layanan keuangan dapat dinikmati hingga kepada underserved yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.

Wimboh menuturkan sistem berbasis teknologi itu juga diharapkan mampu membawa tingkat literasi keuangan Indonesia yang lebih maju sehingga akan menghasilkan pertumbuhan inklusi keuangan Indonesia.

Dia menjelaskan saat ini pada umumnya sektor perbankan sudah nyaman dengan kondisi dan tatanan yang telah ada, sehingga tidak menghiraukan terkait masih banyaknya potensi yang bisa diperbaiki dan dikembangkan untuk jasa keuangan tersebut.

Wimboh menambahkan jika perbankan tidak melakukan inovasi secara cepat, maka akan ada kemungkinan pihak bank tersebut terdisrupsi oleh teknologi. "Singapura dan Hong Kong sudah banyak yang memberi izin digibank karena banyak costumer di luar negara, sedangkan penduduknya sedikit," ujarnya.

Awasi "Fintech"

Selain itu, Wimboh mengungkapkan OJK juga memberikan perhatian serius terhadap perkembangan fintech di Tanah Air. Salah satunya dengan meluncurkan Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit), di Jakarta, kemarin. Gesit kelanjutan dari program yang diluncurkan OJK untuk mengawasi fintech.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2018, OJK mendirikan Inovation Center atau fintech center yang disebut OJK INFINITY. Melalui fasilitas tersebut, OJK secara aktif membangun ekosistem yang dapat menjadi sistem keuangan Indonesia, dengan menghadirkan layanan keuangan berbasis teknologi informasi yang inovatif, efektif, dan efisien dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

"Gesit merupakan bentuk awal dari pengembangan Supervisory Technology (Suptech) untuk IKD. Suptech nantinya menjadi alat pemantauan terhadap penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi.

Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," papar Wakil Ketua OJK, Nurhaida.

bud/uyo/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top