Bank Dunia: Atasi Kesenjangan Gender Dapat Tingkatkan PDB Global Lebih 20%
Perempuan hanya memiliki sepertiga dari perlindungan hukum yang dibutuhkan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan anak, dan pembunuhan terhadap perempuan.
Berbagai Hambatan
Laporan tersebut mengatakan hambatan yang dihadapi perempuan dalam memasuki dunia kerja global termasuk hambatan untuk memulai usaha, kesenjangan gaji yang terus-menerus, dan larangan bekerja di malam hari atau pekerjaan yang dianggap berbahaya.
"Perempuan hanya memiliki sepertiga dari perlindungan hukum yang dibutuhkan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan anak dan pembunuhan terhadap perempuan di 190 negara yang diteliti," bunyi temuan laporan tersebut.
Pelecehan seksual dilarang di tempat kerja di 151 negara, namun hanya 40 negara yang mempunyai undang-undang yang melarang pelecehan seksual di tempat umum. "Bagaimana kita bisa mengharapkan perempuan sejahtera di tempat kerja padahal berbahaya bagi mereka hanya untuk bepergian ke tempat kerja?" kata Gill.
Perempuan juga menghabiskan rata-rata 2,4 jam lebih banyak dalam sehari untuk pekerjaan pengasuhan tidak berbayar dibandingkan laki-laki, dan sebagian besar bekerja untuk merawat anak-anak, dengan hanya 78 negara yang telah memberlakukan standar kualitas yang mengatur layanan pengasuhan anak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya