Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Bank Butuh Modal Minimum Rp3 Triliun guna Hadapi Risiko

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perbankan butuh modal inti minimum 3 triliun rupiah untuk menyerap berbagai risiko sebagai dampak dari ketidakpastian perekonomian global. Bank umum diberikan waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut sampai akhir 2022, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) sampai akhir 2024.

"Perbankan juga memerlukan dukungan permodalan yang kuat untuk memberikan dukungan keuangan baik untuk ekspansi usaha, penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai dampak digitalisasi dan kebutuhan masyarakat," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Widjanarko, dalam webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" di Jakarta, Kamis (13/10).

Selain berbagai risiko perekonomian global karena konflik geopolitik, pelemahan kinerja ekonomi beberapa negara, kenaikan inflasi, dan pengetatan kebijakan moneter, perbankan juga mengalami tantangan struktural, seperti daya saing yang rendah, perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar.

Pemegang saham perbankan diberikan keleluasaan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar tiga triliun rupiah, misalnya dengan melakukan penambahan modal atau melakukan konsolidasi.

"Apabila pemegang saham pengendali sudah mampu mandiri, banyak hal bisa dilakukan untuk menambah setoran modal, bisa dengan right issue, pemupukan laba, mengundang mitra strategis, menyetorkan saham, dan IPO," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top