Bencana Alam
Banjir Hanyutkan 61 Rumah Warga Kayan Hulu
Foto : Antara
"Di Serawai banjir disertai longsor," kata dia.
Sejak Jumat (10/7), Pemkab Sintang menetapkan status tanggap darurat dengan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 360/543/KEP-BPBD/2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir, angin puting beliung, dan longsor di Kabupaten Sintang.
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya