Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banjir Dukungan, Terbaru PWNU Jatim Dukung Instruksi Jenderal Bintang Empat Ini untuk Berantas Perjudian

Foto : ANTARA/HO-MD PWNU Jatim.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib (tengah) bersama Wakil Rais PWNU Jatim KH Dzul Hilmi Ghozali dan KH Sholeh Hayat di Kantor PWNU Jatim di Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mendukung instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian.

"Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian daring maupun konvensional," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib di Surabaya, Senin.

Gus Salam, sapaan akrabnya, meminta kepada Polda dan Polres se-Jawa Timur untuk memberantas segala macam praktik perjudian sebagai tindak lanjut dan merespons instruksi Kapolri.

"Polda dan Polres se-Jatim harus bisa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini," ucap dia.

Gus Salam juga mengapresiasi gerakan Polri dalam menindak pelanggaran hukum yang secara tegas dan tanpa ragu.

Apalagi, kata dia, dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami mengapresiasi gerakan Polri dalam menegakkan hukum, khususnya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Kami juga meminta agar Polri dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang menilai hal tersebut merupakan kesempatan Polri dan jajaran di bawahnya untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum nakal.

"Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberi contoh kepada masyarakat. Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari oknum nakal," tutur Gus Salam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian hingga peredaran gelap narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun daring, adanya pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Kapolri melalui konferensi video dengan seluruh jajaran Polda hingga Mabes Polri, Kamis (18/8).

Jenderal Polri bintang empat itu mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Ia memerintahkan seluruh jajaran Polri menindak tegas perjudian dalam bentuk apapun, baik judi darat, perjudian daring, dan bentuk judi lainnya.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, harus di tindak," tegas Listyo Sigit.

Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bila ada pejabat Polri terlibat dalam tindak pidana tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top