Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Banjir di Kabupaten Kudus, 643 Warga Terpaksa Mengungsi

Foto : Antara

Warga terdampak banjir mengungsi di Balai Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Kudus - Jumlah warga yang mengungsi akibat banjir di wilayah Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, telah bertambah menjadi 643 orang menurut data terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Warga yang mengungsi tersebar di sembilan tempat pengungsian yang disediakan pemerintah maupun masyarakat," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Senin (2/1).

Menurut dia, warga dari desa-desa yang dilanda banjirdi Kecamatan Jati, Undaan, dan Mejobodi antaranya mengungsi di Gedung DPRD Kudus serta tempat ibadah, balai desa, gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sekolah dasar, dan tempat pendidikan Al Quran.

Ia mengatakan bahwa warga yang mengungsi karena permukiman mereka kebanjiran jumlahnya meningkat signifikan dari sebanyak 149 orang pada31 Desember 2022 karena banjir meluas.

Data BPBD menunjukkan banjir melanda17 desa di wilayah Kecamatan Jati, Undaan, Mejobo, dan Kaliwungu.

Banjir melanda Desa Jati Wetan, Jetis Kapuan, dan Tanjung Karang di Kecamatan Jati; Desa Ngemplak, Karang Rowo, Wates, dan Undaan Lor di Kecamatan Undaan; Desa Kirig, Payaman, Gulang, Temulus, Kesambi,Mejobo, dan Hadiwarnodi Kecamatan Mejobo; sertaDesa Setrokalangan, Kedungdowo, dan Banget di Kecamatan Kaliwungu.

"Warga yang mengungsi dari tiga kecamatan, karena dari Kecamatan Kaliwungu belum ada yang mengungsi," kata Mundir.
???????
Mundir mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyalurkan bantuan logistik ke tempat-tempat pengungsian warga yang terdampak banjir, termasuk pengungsian yang disediakan oleh pemerintah desa.

Menurut dia, bantuan bagi warga yang terdampak banjir juga datang dari masyarakat dan perusahaan.

"Kami berharap, jika ada bantuan koordinasi dengan masing-masing koordinator di tempat pengungsian sehingga bantuannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," katanya.

Mundirmenyampaikan bahwa pemerintah desa juga diperkenankan menggunakan anggaran desa untuk menangani dampak banjir.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top