Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Komersial

BANI Perluas Jaringan di Kancah Internasional

Foto : ISTIMEWA

TEKEN KERJA SAMA | Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), M Husseyn Umar (kanan depan) saat penandatanganan memorandum kerja sama antara BANI dan Bangladesh International Arbitration Center (BIAC) dalam sebuah konferensi di Bangkok, Thailand, dengan tajuk “Thailand ADR Week 2019”, Senin (20/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perkembangan arbitrase internasional merupakan hal yang menarik untuk terus dicermati. Hal ini mengingat sengketa komersial internasional terus meningkat setiap tahun, khususnya di wilayah yang memiliki cakupan ekonomi yang luas seperti wilayah Asia Pasifik di mana di negara-negara tersebut juga terdapat lembaga-lembaga arbitrase.

Tantangan yang dihadapi oleh lembaga arbitrase dinilai semakin kompleks dan rumit, terlebih dengan situasi ekonomi di mana negara-negara yang baru atau yang berkembang ekonominya semakin banyak dan negara-negara maju cenderung melindungi atau memperkuat posisinya, meningkatkan bisnis dan investasi lintas-batas yang dapat menimbulkan sengketa lintas-batas.

Oleh karena itu, menurut Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), M Husseyn Umar, lembaga-lembaga arbitrase perlu bekerja sama untuk menghadapi isu dan tantangan yang mereka miliki atau akan mereka hadapi di masa depan.

"Penting bagi lembaga-lembaga arbitrase untuk mengadakan komunikasi bersama yang serius atau bahkan mengadakan perjanjian kerja-sama antarlembaga arbitrase, untuk saling bertukar pendapat untuk menemukan solusi atas masalah-masalah atau isu-isu tertentu," ujar Husseyn dalam keterangan tertulisnya usai konferensi di Bangkok, Thailand, bertajuk "Thailand ADR Week 2019", Senin (20/5).

Dalam Konferensi yang menekankan sejumlah isu dan topik dan juga tantangan dalam arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa internasional tersebut, dihadiri 14 negara, di antaranya Thailand, Hong Kong, Tiongkok, Singapura, Belanda, Australia, Bangladesh, Pakistan, Jerman, Jepang, Brunei Darussalam, dan Indonesia.

Konferensi ini terdiri dari International ADR Conference, ICC Conference 2019 dan Global Mediation Forum 2019. Acara ini diselenggarakan bersama oleh THAC (Thai Arbitration Centre), ICC (International Chambers of Commerce)) dan IDRRMI (International Dispute Resolution & Risk Management Institute).

Dalam acara sepanjang empat hari yang terdiri dari rangkaian konferensi di atas yang dihadiri oleh sekitar 160 orang peserta, diadakan pula penandatanganan kerjasama antara beberapa lembaga arbitrase di beberapa negara antara lain antara BANI dengan Thai Arbitration Centre (THAC), dan dengan Bangladesh International Arbitration Centre (BIAC). "Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari belasan perjanjian kerja sama BANI dengan lembaga-lembaga arbitrase di negara-negara lain di seluruh dunia," kata Husseyn. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top