Rumah Potong Hewan
Bangun RPHU, Pemprov Gelontorkan Rp14 Miliar
Foto : istimewa
Diakuinya, pedagang bebek ini kebanyakan datang dari Karawang dengan menggunakan keramba. Mereka ditampung di pasar Bebek Marunda sejak tahun 1996. Namun, pasar bebek itu sudah tidak layak dan dekat dengan saluran gas yang berpotensi menimbulkan bahaya. Bahkan, beberapa warga sekitar mengeluhkan polusi limbah bebek yang menganggu pernafasan warga.
"Kami targetkan harus disepakati dengan Pak Yani (Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu). Target 6 bulan baru kita terapkan perda. Kita lihat dulu perkembangannya, mudah-mudahan pelanggannya sudah lari kesini semua. Saya yakin pindah kesini kok pelanggan," tandasnya. pin/P-5
Baca Juga :
Bogor Akan Tambah Formasi ASN
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya