![Bamsoet Dilaporkan Ke MKD Soal Rencana Amandeman UUD 1945 1](https://koran-jakarta.com/images/article/bamsoet-dilaporkan-ke-mkd-soal-rencana-amandeman-uud-1945-240607001925-0.jpg)
Bamsoet Dilaporkan Ke MKD Soal Rencana Amandeman UUD 1945
![Bamsoet Dilaporkan Ke MKD Soal Rencana Amandeman UUD 1945 1](https://koran-jakarta.com/images/article/bamsoet-dilaporkan-ke-mkd-soal-rencana-amandeman-uud-1945-240607001925-0.jpg)
![Bamsoet Dilaporkan Ke MKD Soal Rencana Amandeman UUD 1945 2](https://koran-jakarta.com/images/article/bamsoet-dilaporkan-ke-mkd-soal-rencana-amandeman-uud-1945-240607001925-1.jpg)
![Bamsoet Dilaporkan Ke MKD Soal Rencana Amandeman UUD 1945 3](https://koran-jakarta.com/images/article/bamsoet-dilaporkan-ke-mkd-soal-rencana-amandeman-uud-1945-240607001925-2.jpg)
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) bersama anggota MKD yang juga Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai menerima laporan dari Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari (kanan), di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/6), terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet diduga melanggar etik karena berbicara tak sesuai kapasitas soal rencana amandemen UUD 1945, yang diklaim telah disepakati 9 fraksi di Parlemen.
Komentar
()Muat lainnya