Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Foto : istimewa

KN Pulau Marore-322 menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia illegal, di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut "Nusantara VI/23", berhasil menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Penggagalan 30 CPMI ini berlangsung di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11).

Menurut siaran persnya, pada awalnya Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas.

Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.

Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas. Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS.

Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.

Lebih lanjut, Senin pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut diamankan menuju KN Pulau Marore-322.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan data para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.

Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala dan disaksikan Mustaqim Ode Musnal, selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top