Baja RI Bebas Antidumping di Brasil
Tiga unsur tersebut yaitu adanya impor dumping, keadaan kerugian industri domestik, dan hubungan kausalitas antara keduanya. Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pengenaan bea masuk anti-dumping tidak dibenarkan.
"Dalam hal ini, unsur kerugian industri CRSS Brasil diragukan kebenarannya. Sehingga, hubungan kausalitas tidak dapat dibangun dan penyelidikan tidak layak dilanjutkan," tegas Wisnu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 ekspor CRSS Indonesia ke Brasil tercatat 1,1 juta dollar AS atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Brasil bukan merupakan negara tujuan terbesar ekspor CRSS Indonesia. Pangsa ekspor Brasil pada 2020 hanya 0,17 persen dari total ekspor CRSS Indonesia ke dunia, yaitu sebesar 601 juta dollar AS.
Selama Januari-September 2021 Indonesia tercatat tidak melakukan ekspor CRSS ke Brasil. Namun, akses pasar ekspor tetap dipelihara karena Brasil merupakan salah satu pasar alternatif bagi ekspor CRSS Indonesia.
Tetap Waspada
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya