Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penghalang Perdagangan - Penyelidikan oleh Brasil Berjalan sejak 24 Februari 2021

Baja RI Bebas Antidumping di Brasil

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Brasil menghentikan penyelidikan tindakan antidumping terhadap produk baja RI karena kesimpulan data kerugian dari industri domestik tidak terbukti dan mengandung banyak kesalahan.

JAKARTA - Pemerintah menyambut baik keputusan The Undersecretary of Commercial Defense and Public Interest (SDCOM) Brasil yang menghentikan penyelidikan anti-dumping atas impor Cold Rolled Stainless Steel (CRSS), yang salah satunya berasal dari Indonesia.

"Kami menyambut baik keputusan SDCOM menghentikan anti-dumping CRSS asal Indonesia. Sebagai otoritas penyelidik, SDCOM telah mengambil keputusan yang tepat. Jika ada keraguan terkait kerugian industri domestik, maka otoritas harus segera menghentikan penyelidikan trade remedy, termasuk dumping," kata Menteri Perdagangan (Menhub) Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Senin (22/11).

Penyelidikan dihentikan karena kesimpulan SDCOM menyatakan data kerugian yang diserahkan industri domestik tidak terbukti dan mengandung banyak kesalahan.

Sebelumnya, penyelidikan anti-dumping CRSS oleh Brasil telah berjalan selama delapan bulan sejak 24 Februari 2021 hingga resmi diterminasi. Hal ini merupakan kabar baik bagi industri baja tahan karat (stainless steel) Indonesia di penghujung 2021.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan untuk mengenakan bea masuk anti-dumping, sebuah penyelidikan dumping harus mampu memenuhi tiga unsur sebagaimana ditetapkan dalam WTO Anti-Dumping Agreement.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top