Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Bahaya! KPK Ungkap Korupsi di Sektor Pupuk Bisa Berakibat Fatal Bagi Ketahanan Pangan RI

Foto : Istimewa

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, pada Selasa (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta seluruh pengusaha di bidang pupuk agar tidak menjadikan pupuk sebagai lahan korupsi karena akan menyulitkan para petani, di luar merugikan negara.

"Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani," katanya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, pada Selasa (2/8).

Pencegahan korupsi menjadi krusial mengingat pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pertanian di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pupuk berperan sekitar 20 sampai 40 persen dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Alhasil, pupuk menjadi salah satu sektor terpenting dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Terlebih, data KPK hingga pertengahan tahun 2022 mencatat 372 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap dan diadili.

"Tendensi penyimpangan dan fraud seringkali terjadi pada ekosistem dunia usaha. Oleh karenanya, seluruh pelaku usaha khususnya di sektor produksi maupun distribusi pupuk penting mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Di saat bersamaan, pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing dan memiliki harga kompetitif," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top