Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Bahas Aksi Keselamatan, Kemenhub Gandeng KSP

Foto : Istimewa

Ilustrasi upaya meningkatkan keselamatan angkutan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan sejumlah Progres dalam Realisasi Peraturan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Angkutan Jalan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh menerima audiensi dengan sejumlah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut merupaka. tindak lanjut menyusun Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tanggung jawab pilar yang diemban Kementerian Perhubungan.

"Saat ini ada sejumlah hal yang menjadi isu strategis keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seperti angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia di mana setara dengan 3-4 orang meninggal setiap jamnya," kata Amirulloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1).

Ia menambahkan angka fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi ini juga dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan. Oleh karena itu, dalam audiensi ini disampaikan arah penyelenggaraan RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengusung visi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sementara ada beberapa misi yang diangkat dalam RUNK 2021-2040.

  1. Mengarusutamakan keselamatan LLAJ menjadi prioritas nasional;
  2. Membudayakan penyelenggaraan LLAJ yang mengutamakan keselamatan;
  3. Mensinergikan segala potensi guna memaksimalkan kinerja KLLAJ.

"Dengan demikian diharapkan adanya RUNK 2021-2040 dapat memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan program KLLAJ, serta menjadi acuan bagi kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan KLLAJ di sektor dan wilayah tanggungjawabnya," kata Amirulloh.

Lebih lanjut lagi, Amirulloh menjelaskan empat poin pembahasan audiensi dengan KSP.

  1. Realisasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ.
  2. Indikator capaian rencana aksi.
  3. Kendala/hambatan dalam penyusunan RAK LLAJ terutama antar instansi.
  4. KSP meminta data dukung terkait pelaksaan RAK LLAJ.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menjabarkan bahwa sejumlah substansi yang dibahas dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ, antara lain penyempurnaan regulasi KLLAJ terkait kendaraan yang berkeselamatan, penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala, penyelenggaraan sistem informasi pengujian kendaraan bermoto, dan lainnya.

"Secara umum penyusunan RAK LLAJ terbagi menjadi 4 yaitu Penyelenggaraan Uji Berkala, Penyelenggaraan Uji Tipe, Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan, dan Penyelenggaraan Promosi dan Kemitraan Sosialisasi Keselamatan," jelas Danto.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top