Badan Pangan Nasional Akan Jaga Harga Pangan di Tingkat Hulu dan Hilir
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi
Plt Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Risfaheri, mengatakan dengan pendelegasian sejumlah kewenangan terkait pertanian dan pangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Badan Pangan Nasional, dia meyakini bahwa tata kelola pangan akan lebih fleksibel dan cepat penanganannya.
Badan Pangan Nasional, katanya, masih perlu waktu transisi untuk bisa sepenuhnya bergerak. Meskipun Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional sudah terbentuk pada Juli 2021, pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional baru dilaksanakan Februari 2022.
Dia mengatakan proses pelimpahan kewenangan kepada Badan Pangan Nasional akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera berjalan secara penuh.
"Jadi kurang lebih baru dua setengah bulan. Jadi, tentu beberapa regulasi sedang kita siapkan, koordinasi dengan kementerian terkait, ada pelimpahan-pelimpahan, pendelegasian kewenangan, ini perlu dikomunikasikan dan sebagainya," kata Risfaheri.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya