Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pergerakan Tanah

Badan Geologi Diminta Beri Rekomemdasi

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Kondisi lokasi bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (16/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab), Jawa Barat, meminta rekomendasi Badan Geologi atas bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

"Kita minta kajian Badan Geologi, nantinya apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang akanmenjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," kataPlt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/9).

Sebagai langkah awal, dirinya telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di wilayah tersebut melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.Iwan menyebutkan bahwa Kepbup tersebut dapat menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam penanganan dampak yang ditimbulkan bencana pergeseran tanah.

Disebutkannyabahwa bencana yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur itu perlu ditangani secara maksimal, karena mengancam keselamatan serta merugikan secara materibagi masyarakat."Perlu kita tetapkan Keputusan Bupati Bogor tentang penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng. Ini yang akan menjadi payung hukum kita untuk menangani ini," kataIwanSetiawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko menyebutkan pergeseran tanah yang terjadi sejak Rabu (14/9) siang itu menyebabkan kerusakan setidaknya 23 bangunan dan bagian jalan sepanjang satu kilometer.BPBD mencatat ada 24 warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng.

"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK, kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total (penghuni) 589 jiwa," kata Aris.Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan bahwa ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top