Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo Memanfaatkan Alam Sebagai Penyedia Obat Terlengkap

Foto : ANTARA/Sizuka

Taman toga bisa juga dibangun bersama dalam sebuah lingkungan masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Nature in the best healer. Kata-kata bijak dari ahli kedokteran terkemuka Yunani, Hippocrates, itu memiliki relevansi dengan Hari Jamu Nasional karena melestarikan jamu berarti membangun ketersambungan dengan alam. Namun untuk menghadirkan jamu dalam layanan kesehatan formal masih terkendala banyak syarat, sementara kesadaran dan gaya hidup kembali ke alam telah meluas ke seluruh dunia.

Berbekal semangat menjaga eksistensi jamu di tanah air, dicetuskanlah Hari Jamu Nasional pada 27 Mei 2008 oleh Presiden (kala itu) Susilo Bambang Yudhoyono. Lima belas tahun kemudian, menyusul kabar baik dari Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO yang dalam sidangnya ke-18 di Kasane, Botswana, pada 6 Desember 2023 menetapkan budaya sehat jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

UNESCO mencatat nilai budaya jamu sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. Badan PBB yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan itu juga mengakui bahwa budaya sehat jamu mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, berkenaan dengan; Kesehatan dan Kesejahteraan, Produksi dan Konsumsi yang Bertanggungjawab, serta Kehidupan di Darat.

Budaya sehat jamu meliputi keterampilan tradisional dan nilai-nilai budaya yang terkait dengan obat-obatan alami tradisional yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan dan rempah-rempah serta metode pengobatan tradisional yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan kekebalan tubuh. Budaya jamu diyakini telah ada sejak abad ke-8 Masehi, hal itu terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini.

Atas dua pengakuan itu, keberadaan jamu pun kian naik pamor. Namun demikian, untuk menjadikan jamu sebagai obat formal dalam layanan kesehatan publik tidak serta-merta dapat diterapkan karena proses panjang saintifikasi jamu menjadi obat herbalterstandar (OHT) atau fitofarmaka, yang ditingkatkan dalam bentuk sediaan obat ke arah produk massal komersial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top