Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo Ciptakan Pemilu Damai, KPU Sulbar Minta Parpol Patuhi Aturan Kampanye

Foto : ANTARA/M Faisal Hanapi

KPU Sulbar telah menetapkan sebanyak 500 orang dalam DCT untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Sulbar, yang berasal dari 18 parpol peserta pemilu 2024 di Mamuju, Minggu (05/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Mamuju - Ayo ciptakan pemilu damai, KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di daerah itu mematuhi aturan kampanye yang akan mulai digelar pada 28 November 2023.

"Masa kampanye akan segera dimulai setelah KPU Sulbar mengumumkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Sulbar pemilu 2024," kata Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pada masa kampanye tersebut, parpol diminta untuk mematuhi segala aturan dan regulasi dalam melaksanakan kampanye.

"Seluruh parpol peserta pemilu di Sulbar sudah memahami seperti apa aturan dan regulasi mengenai kampanye, sehingga hal tersebut harus dijalankan parpol dan tidak melanggaraturan kampanye," katanya.

Menurut dia, KPU Sulbar telah menetapkan sebanyak 500 orang dalam DCT untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Sulbar, yang berasal dari 18 parpol peserta pemilu 2024.

Ia juga mengatakan, KPU Sulbar juga telah melakukan verifikasi data calon DPD RI sebanyak 25 orang bakal calon yang telah melakukan pendaftaran.

Namun lanjutnya, hanya 24 orang bakal calon DPD-RI yang nantinya akan ditetapkan KPU RI, berdasarkan hasil proses verifikasi yang telah dilakukan KPU Sulbar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top