Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Jalani Karantina

Foto : AFP/Thet Aung

Di Karantina | Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, mengenakan pelindung wajah dan masker saat ia menghadiri sebuah acara di Naypyidaw pada September 2020 lalu. Seorang narasumber pada Senin (28/3) mengatakan bahwa Suu Kyi kini dikarantina setelah stafnya terdeteksi terinfeksi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Mantan pemimpin sipil Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi, telah melewatkan tiga hari persidangannya di pengadilan karena harus menjalani karantina karena ada stafnya yang terdeteksi kena Covid-19. Hal ini disampaikan sebuah narasumber yang mengetahui informasi ini pada Senin (28/3).

"Saat diadili atas tuduhan korupsi, melanggar tindakan rahasia resmi Myanmar dan menekan komisi pemilihan, Suu Kyi belum muncul di pengadilan sejak Kamis (24/3) lalu," kata narasumber itu kepada AFP. "Ia dikarantina setelah beberapa stafnya telah terinfeksi Covid-19, meskipun ia tidak terinfeksi. Kami khawatir karena kami belum bisa melihatnya," imbuh narasumber itu.

"Mantan Presiden Win Myint yang turut didakwa bersama Suu Kyi, muncul di pengadilan pada Senin melalui konferensi video," ungkap narasumber itu menambahkan.

Pada Juli lalu, pengacaranya mengatakan bahwa Suu Kyi dan staf pribadinya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sejak ditahan di penjara militer. Suu Kyi pernah melewatkan sidang pada September lalu karena sakit, dan pada Oktober, pengacaranya mengatakan kesehatannya menurun karena dia terlalu sering muncul ke pengadilan.

Suu Kyi menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun. Suu Kyi sebelumnya dijatuhi hukuman total enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi dan kini ia sedang menjalani tahanan rumah sementara dia mengajukan pembelaan atas tuduhan lainnya. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top