Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Total 33 Tahun Penjara

Foto : Anadolu

Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer didakwa dengan berbagai tuduhan dan dijatuhi hukuman penjara total 33 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengadilan Junta pada Jumat (30/12) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, sehingga total hukuman penjara keseluruhan kasus menjadi 33 tahun.

Hukuman penjara terakhir, hukuman ke-15, diberikan pada kasus dugaan korupsi yang menjadi kasus terakhir dalam persidangan.

Mantan Penasihat Negara Suu Kyi ditangkap tahun lalu di bulan Februari ketika militer negara itu melancarkan kudeta.

Laporan dari Khit Thit Media yang dikutip Anadolu, dibenarkan oleh Court Newsroom, menyatakan bahwa hukuman penjara terakhir diumumkan di penjara oleh Dewan Militer hari ini.

Pada Oktober, pemimpin Myanmar yang dipenjara itu menjalani dua hukuman penjara selama tiga tahun lagi karena "korupsi" yang membuat total hukuman penjaranya menjadi 26 tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top