Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
GAGASAN

Aturan Pajak Penghasilan UMKM

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Kemampuan Koperasi

Bagi koperasi yang omzetnya di bawah 4,8 miliar rupiah setahun merupakan suatu hal yang harus diantisipasi mengingat kemampuan pengelolaan usaha dan manajamennya selama ini. Apalagi bagi koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam.

Hampir di semua koperasi tersebut mempunyai permasalahan yang sama, yaitu terdapat piutang yang macet. Hal ini karena didasari bahwa koperasi merupakan suatu badan yang membantu usaha anggotanya.

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisasi pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggota atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional (PSAK No. 27,IAI, SAK Per 1 Juli 2009).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top