![Aturan Kunjungan ke Lapas Diperlonggar](https://koran-jakarta.com/images/article/aturan-kunjungan-ke-lapas-diperlonggar-220505234235.jpg)
Aturan Kunjungan ke Lapas Diperlonggar
![Aturan Kunjungan ke Lapas Diperlonggar](https://koran-jakarta.com/images/article/aturan-kunjungan-ke-lapas-diperlonggar-220505234235.jpg)
Menjenguk warga binaan -- Sejumlah keluarga menjenguk warga binaan di lembaga pemasyarajatan (lapas) setelah Kanwil Kemenkumham Sumbar melonggarkan kebijakan menjenguk mereka, Kamis (5/5).
Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu menjelaskan alasan lain diberlakukannya kebijakan tersebut adalah rasa kemanusiaan, mengingat sejak pandemi Covid-19 melanda dua tahun lalu pihak keluarga hanya bisa melihat warga binaan lewat layanan saluran video (video call).
"Bagi keluarga ketika melihat warga binaan secara langsung dan sehat tentu akan membuat hatinya tenang dan percaya bahwa pihak lapas memberikan pelayanan dengan baik," ujarnya lagi.
Dia mengatakan pada tahap awal baru lima unit lapas atau rutan yang dibolehkan menerapkan ketentuan tersebut. Dengan rincian Rutan Kelas II B Padang, Lubuk Sikaping, Muaro Labuh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Talu, dan Sijunjung.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya