Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pencairan Bantuan

Aturan Khusus Bantuan Sosial di Wilayah 3T Disiapkan

Foto : Istimewa

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

Faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. Bahkan, kondisi tersebut bisa jadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan.

JAKARTA - Aturan khusus penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tengah disiapkan. Aturan tersebut untuk memudahkan penyaluran bansos. Demikian disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (31/8).

"Aturan ini untuk mempermudah masyarakat di wilayah 3T mendapatkan hak-haknya," ujarnya. Dia menyebut, salah satu kendala penyaluran bansos adalah sulitnya medan yang harus ditempuh.

Risma menerangkan, penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 3T ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu berkisar antara 200-600 ribu rupiah.

Jumlah tersebut bahkan lebih besar dari angka bantuan yang diberikan, 200 ribu rupiah. "Sudah gitu taruhan nyawa. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," jelasnya.

Lebih jauh Risma menyatakan, faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. Bahkan, kondisi tersebut bisa jadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top