Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Hak Asuh Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Foto : ISTIMEWA

aturan adopsi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Sosial menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi.

Hal tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.

"Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang memanfaatkan mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan. Kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa, kalau ada pengambilan anak tersebut" ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Risma mengatakan bukan tidak mungkin orang tua asuh secara psikologis dinilai belum siap saat diberi wewenang untuk menyalurkan bantuan Kemensos pada anak tersebut. Sehingga pihaknya mengantisipasi agar jangan sampai ada anak yatim piatu memiliki masalah dengan orang tua asuhnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top