Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
LINTAS WILAYAH

Aturan Bersepeda

Foto : KORAN JAKARTA/WAHYU AP

Warga bersepeda di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (3/7). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai penggunaan sepeda perlu diatur dengan peraturan karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.

Komentar

Komentar
()

Top