Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Baru, PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Indonesia Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Muhadjir menjelaskan, pemerintah melarang perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar selama akhir tahun.

Sementara itu, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata lokal, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3.

"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi," ujar Muhadjir.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top