Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asuransi Bayar Kerugian Masyarakat Usaha Ikan

Foto : ISTIMEWA

bayar klaim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membayarkan klaim asuransi kepada 55 pembudi daya ikan yang menjadi korban banjir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Total nilainya 425,5 juta rupiah.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan, dukungan premi asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pembudi daya ikan kecil terdampak bencana.

Klaim asuransi itu, ujarnya, diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha budi daya pascabencana banjir, utamanya di Indramayu.

"Asuransi sebagai social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Di samping, tentu ini menjadi bagian tanggung jawab kami untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudi daya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam," katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar klaim asuransi pembudi daya kecil di Kabupaten Indramayu dapat membantu agar mereka secepatnya dapat berusaha lagi. Slamet menambahkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan.

Antara lain benih/benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam/tambak. Hal itu yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top