Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Terbukti Edarkan Narkoba, Korupsi dan Terlibat Terorisme Langsung Dipecat

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara bagi aparatur yang terlibat atau terpengaruh paham radikalisme, sanksi disiplinnya dinonjobkan. Sedangkan bagi pegawai yang terbukti dia terlibat dalam tindak pidana terorisme, langsung dipecat.

Bagi yang terlibat terorisme yang sudah terbukti langsung pecat. Keputusannya lewat Surat Keputusan Menpan RB," ujarnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga mengungkapkan, jika ada kasus ASN yang tidak masuk selama 1 tahun. Tapi tak diambil tindakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaiannya. Dengan adanya PP Disiplin yang baru ini, ia berharap kasus serupa tak terjadi lagi.

"Selama ini pengawasannya tidak maksimal misalnya kenapa sudah 1 tahun tidak masuk kerja tidak langsung diambil tindakan. Harusnya seminggu saja seorang ASN itu tidak ada kabar langsung dicari sebabnya. Itulah pentingnya fungsi pengawasan. Pengawasan itulah yangharus dioptimalkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengungkapkan, bahwa selama dia menjadi Menpan RB, setiap bulannya dalam sidang Bapek selalu saja ada ASN yang diputuskan dikenai sanksi. Kata Tjahjo, rata-rata sidang Bapek mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top