Minggu, 02 Mar 2025, 20:27 WIB

ASN Jangan Kendur Layani Warga

asn

Foto: ist

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD Jakarta Justin Adrian Untayana minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan kinerja ASN tak kendur.

"Kami memahami dan mendukung langkah Pemprov Jakarta menyesuaikan jam kerja para ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya ketika berpuasa," kata Justin di Jakarta, Minggu.

Jam kerja ASN selama bulan puasa mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB pada hari Senin-Kamis.

Khusus untuk Hari Jumat, para ASN bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

"Selama berpuasa, para ASN dan warga Jakarta yang ikut melaksanakannya perlu menyesuaikan ritme kerjanya. Tetapi, kita harus memastikan agar hasil pekerjaannya juga optimal. Hal ini berlaku terutama bagi pegawai-pegawai yang bertugas untuk melayani masyarakat Jakarta," katanya.

Justin mendorong para ASN untuk mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif, supaya dapat tetap melayani secara maksimal meskipun dalam waktu yang terbatas.

Menurut Justin, hal yang rawan dalam pelaksanaan skema pengurangan jam kerja ini adalah keterlambatan para ASN untuk kembali ke pekerjaan masing-masing setelah jam istirahatnya berakhir. Contohnya, pada jam istirahat, para ASN harus kembali kepada pekerjaan tepat waktu.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: