Periode Nataru
ASN Dilarang Cuti dan Keluar Daerah
Foto : Istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo
"Pengecualian juga diberikan bagi pegawai yang terpaksa bepergian keluar daerah, dengan izin tertulis atasan," katanya. Untuk pegawai yang keluar daerah, agar selalu memperhatikan peta zonasi penyebaran Covid-19, peraturan daerah mengenai pembatasan, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya