Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN di Daerah Tanpa PSBB Bekerja dengan "New Normal"

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang telah selesai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah bisa mulai bekerja kembali ke kantor. Tapi, dengan pola kerja new normal life yakni bekerja dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sesuai saran Presiden Jokowi,bagi daerah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang sudah selesai melaksanakan PSBB-nya, secara bertahap, ASN di daerah tersebut harus sudah memulai kerja baru," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (8/6).

MenurutTjahjo, pengertian kerja baru adalah mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Yang kedua, meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah pengawasan baik pimpinan lembaga maupun kepala daerah.

Memang, lanjut Tjahjo, banyak pertanyaan, apakah di era new normal life ini, ASN harus kembali kerja di kantor atau di rumah saja. Terkait ini, Tjahjo menjawab, semua pengaturan pola kerja ASNdiserahkan kepada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Pada prinsipnya semua harus bekerja, baik bekerja di kantor pada fungsi-fungsi pelayanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun di instansi yang ada.

"Atau juga dibagi kerja di rumah. Yang kesemuanya ini dengan sistem yang baru. Yaitu tetap memakai masker, jaga jarak baik antara meja dan kursi di ruang kerjanya termasuk acara-acara terbuka di lapangan yang jumlah orangnya dikurangi ataupun acara-acara seremonial atau hal-hal lain yang dilaksanakan di tiap-tiap kantor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top