Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kedaulatan Wilayah

Asing Tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

"Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar (1945), bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya," kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (22/12).

Menurut Mahfud, di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (21/12), kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

"Ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing," tegas Mahfud.

Dia mengatakan, seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu. "Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan," ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mahfud kembali menegaskan akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia. "Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia," kata Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Jaga NKRI

Menkopolhukam juga mengingatkan para prajurit yang bertugas di pulau terluar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jagalah NKRI ini dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab," kata Mahfud saat memberi arahan Anggota Satgas Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer) di Pulau Rondo, Rabu.

Mahfud mengunjungi Pos Pamputer di Pulau Rondo yang dijaga 34 Prajurit Marinir TNI Angkatan Laut menggunakan helikopter dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Kunjungan Mahfud dan para pejabat ke pulau terluar ini tidak terlepas dari penegasan pemerintah sebelumnya terkait Kepulauan Widi di Maluku Utara bahwa pemerintah tidak akan pernah menjual pulau kepada pihak asing.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top