Asik Bulan Depan Masyarakat Bisa Melakukan Perjalanan Tanpa Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk masyarakat yang saat hendak bepergian dan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang atau kereta api tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Oktober 2021 mendatang.
Sebelumya untuk mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Namun, masih banyak warga yang kesulitan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori penuh dan yang belum memiliki ponsel cerdas.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan kebijakan naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi ini diberlakukan mulai Oktober mendatang dan memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya