Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aset Properti Indra Kenz

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal

Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset properti milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz.

Komentar

Komentar
()

Top