Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan BMN

Aset Negara Dioptimalkan untuk Penanganan Covid-19

Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Encep Sudarwan Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan beberapa barang milik negara (BMN) dalam rangka merespons penanganan pandemi Covid-19.

"Itu salah satu yang dilakukan oleh pengelola barang dan pengguna barang dalam mengoptimalisasi BMN terutama untuk merespons Covid -19," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Isa menyatakan pemanfaatan tersebut bersifat sementara seiring dengan adanya permintaan persetujuan agar dapat menggunakan BMN untuk membantu menangani wabah Covid-19. "Belakangan ini sering kali ada pertanyaan dan request untuk menyetujui penggunaan sementara seperti itu," ujarnya.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mencontohkan pemanfaatan BMN untuk penanganan Covid-19 dapat dilihat pada penggunaan beberapa tower di Wisma Atlet Kemayoran.

Wisma Atlet yang sebelumnya ditujukan untuk tempat tinggal para kontingen Asian Games 2018, kini empat tower di antaranya digunakan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 yaitu tower satu, tiga, enam, dan tujuh di Blok D10. Kemudian fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan Covid-19 di Pulau Galang yang dibangun di atas tanah BMN yang tercatat sebagai BP Batam.

Pembangunan tersebut berupa klaster untuk perawatan pasien orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 240 kamar, pasien dalam pengawasan (PDP) 100 kamar, ICU bertekanan negatif untuk pasien positif Covid-19 sebanyak 20 kamar.

Berikan Arahan


Kemudian Kemenkeu memberikan arahan terkait mekanisme pengelolaan aset yang meliputi pengelolaan tanah milik BP Batam, pencatatan aset tetap renovasi milik PUPR menjadi bangunan faskes Kementerian Pertahanan, dan hibah masuk peralatan atau mesin berupa alat kesehatan ke Satker penerima hibah.

Selanjutnya, penggunaan beberapa Asrama Haji seperti Pondok Gede Jakarta, Bekasi, Surabaya, dan Bangka Belitung sebagai lokasi karantina Covid-19.

Asrama milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial turut digunakan untuk karantina ODP Covid-19. "Banjarbaru Kalimantan Selatan itu asramanya Kemendikbud dipakai Pemkot untuk karantina ODP," ujarnya.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top