Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama Regional I Bangun Komitmen Ciptakan Kawasan yang Damai, Aman, dan Stabil

Asean dan Jepang Sepakat Tangani Kejahatan Transnasional

Foto : ANTARA/HO-SPRI KAPOLRI

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT menyepakati rencana kerja bersama dengan Jepang untuk menangani kejahatan transnasional, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (22/8).

A   A   A   Pengaturan Font

AMMTC ke-17 menyepakati rencana kerja dengan Jepang terkait penanganan kejahatan transnasional yang meiluputi terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, perompakan laut, dan perdagangan orang.

LABUAN BAJO - Pertemuan Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyepakati rencana kerja bersama dengan Jepang untuk menangani kejahatan transnasional pada 2023-2027 sebagaimana yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC+Jepang ke-19 di Yogyakarta pada bulan Juni 2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Rabu (23/8), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti menjelaskan rencana kerja itu mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan laut, dan tindak pidana perdagangan orang, tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama Asean-Jepang sebelumnya.

Rencana kerja tentang terorisme meliputi upaya pencegahan ekstremisme berbahaya dan penyelundupan senjata. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak kedamaian dan stabilitas kawasan.

Selanjutnya tentang kejahatan siber yang menegaskan kolaborasi dalam menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk melindungi infrastruktur kritis. Rencana kerja berikut tentang perdagangan narkoba yakni mempertajam kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan struktur sosial.

Rencana kerja keempat yakni perompakan di laut. Dalam rencana kerja itu, negara yang terlibat mengatasi ancaman perompakan dan perampokan di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim dengan fokus pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerja sama di wilayah perairan bersama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top