Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Angkutan Penyeberangan

ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket "Online"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa yang melakukan perjalanan menggunakan kapal penyeberangan saat libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024 untuk membeli tiket satu hari sebelum keberangkatan (H-1).

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan momentum libur panjang akhir pekan atau long weekend berpotensi mendorong pergerakan masyarakat. Libur peringatan Isra Mi'raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali.

"Karenanya, ASDP memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal maupun pelabuhan penyeberangan dalam kondisi prima untuk melayani pengguna jasa. Selaini itu, lanjut Shelvy, ASDP sudah tidak lagi menjual tiket di pelabuhan, sehingga para pengguna jasa, yang akan menggunakan kapal ferry, wajib membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya," kata Shelvy dalam keterangan tertulis, Kamis (8/2).

Dia juga menambahkan demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan.

Seperti diketahui, ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.

"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan, " ujar Shelvy.

Atur Keberangkatan

Pengguna jasa, yang telah membeli tiket juga perlu mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dan melakukan check in paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan dan apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Selain itu, saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tertanggal 24 Januari 2024, dimana pemerintah menekankan ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top