Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

AS, Uni Eropa, Inggris Jatuhkan Sanksi Terhadap Pejabat Tiongkok   

Foto : VoA

Para demonstran di Hong Kong membawa bendera Turkistan timur dalam aksi untuk membela HAM warga etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok

A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS - Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Inggris telah memberlakukan sanksi-sanksi terhadap beberapa pejabat Tiongkok karena pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan sanksi-sanksi AS itu diambil sebagai aksi solidaritas dengan sekutu-sekutu AS.

"Sebagai bagian dari aksi mereka hari ini, mitra-mitra kami juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar HAM terkait kekejaman yang terjadi di Xinjiang dan negara-negara lain," kata Menlu Blinken dalam pernyataan Senin (22/3).

Kementerian Keuangan AS pada Senin (22/3) mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat Tiongkok yaitu Wang Junzheng, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, dan Chen Mingguo, direktur Biro Keamanan Publik Xinjiang.

Uni Eropa dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap kedua pejabat itu serta dua pejabat lainnya yaitu Wang Mingshan, anggota komite Partai Komunis di Xinjiang, dan Zhu Hailun, mantan kepala kawasan Xinjiang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top