AS Tetap Masukkan Korut dalam Daftar Negara yang Diperhatikan Terkait Kebebasan Beragama
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken
WASHINGTON DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) kembali memasukkan Korea Utara (Korut) dalam daftar negara yang mendapat perhatian khusus karena melakukan pelanggaran berat terkait kebebasan beragama.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan pada Jumat (2/12) waktu setempat mengatakan bahwa terdapat 12 negara yang menjadi perhatian khusus AS, termasuk di antaranya Korut, Myanmar, Tiongkok, Kuba, Iran, Pakistan, Russia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.
"Negara-negara tersebut terlibat atau mentolerir pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama," kata Menlu Blinken.
Kementerian Luar Negeri AS telah memasukkan Korut dalam daftar tersebut pada tahun lalu, sehingga Korut telah masuk dalam daftar selama 21 tahun berturut-turut.
Menteri Blinken menambahkan bahwa Aljazair, Republik Afrika Tengah, Komoro, dan Vietnam juga dimasukkan dalam daftar pengawasan. KBS/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya