Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Menuduh Google Menciptakan Monopoli Teknologi Iklan

Foto : istimewa

Google kini memiliki pangsa pasar sebesar 87 persen dalam teknologi penjualan iklan tersebut, yang memungkinkannya untuk mengenakan harga yang lebih tinggi dan mengambil porsi yang lebih besar dari setiap penjualan.

A   A   A   Pengaturan Font

Melanggar UU

Persidangan ini bermula dari kasus AS dan kawan-kawan melawan Google, yang diajukan Departemen Kehakiman dan delapan negara bagian terhadap Google pada tahun 2023. Dalam gugatannya, lembaga dan negara bagian tersebut menuduh raksasa internet itu menyalahgunakan kendali atas teknologi iklannya dan melanggar undang-undang (UU) antimonopoli.

Ini adalah persidangan antimonopoli federal kedua yang dihadapi perusahaan Silicon Valley tersebut dalam setahun, dengan hakim federal memutuskan dalam kasus lainnya pada bulan Agustus bahwa Google secara ilegal mempertahankan monopoli atas pencarian daring.

Hakim yang menangani kasus itu sekarang sedang mempertimbangkan cara menyelesaikan masalah tersebut, yang dapat mencakup memerintahkan Google untuk menjual sebagian bisnisnya.

Kasus-kasus terhadap Google merupakan bagian dari dorongan yang semakin kuat dari para regulator untuk mengendalikan kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi terbesar, yang membentuk perdagangan, informasi, dan komunikasi daring.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top