Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Larang Gunakan Tiktok

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Pegawai pemerintah AS dilarang menggunakan aplikasi berbagi video pendek TikTok di perangkat pemerintah mulai Rabu (22/7). Alasannya kekhawatiran akan keamanan data pribadi pengguna.

"No TikTok on Government Devices Act" ujara Senator Josh Hawley, Kamis (23/7). Popularitas TikTok yang meluas di kalangan remaja Amerika mendorong pengawasan regulator dan anggota parlemen AS. Mereka khawatir informasi pribadi jatuh ke Tiongkok.

Tahun lalu, TikTok mengatakan sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan AS berusia 16 hingga 24 tahun. Di bawah undang-undang Tiongkok yang diperkenalkan pada 2017, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dalam intelijen nasional negara tersebut. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top