AS-Korsel-Jepang Bentuk Tim Pemantau Korut
Pertemuan Trilateral l (Dari kiri) Wamenlu Jepang, Masataka Okano, Wamenlu Korsel, Kim Hong-kyun, dan Wamenlu AS, Kurt Campbell, berfoto bersama saat pertemuan trilateral di kantor Kementerian Luar Negeri Korsel di Seoul pada Rabu (16/10). Pada pertemuan trilateral ini, ke-3 wamenlu mengumumkan terbentuknya tim multinasional baru untuk memantau penegakan sanksi terhadap Korut.
SEOUL - Amerika Serikat (AS), Korea Selatan (Korsel), dan Jepang, pada Rabu (16/10) mengumumkan terbentuknya tim multinasional baru untuk memantau penegakan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) setelah Russia dan Tiongkok menggagalkan kegiatan pemantauan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mekanisme tersebut, yang diberi nama Tim Pemantauan Sanksi Multilateral, telah diperkenalkan setelah Russia pada Maret lalu menolak perpanjangan tahunan panel ahli PBB yang selama 15 tahun terakhir mengawasi penerapan sanksi yang ditujukan untuk mengekang program nuklir dan misil Korut dimana Tiongkok abstain dari pemungutan suara tersebut.
Tim tersebut dimaksudkan untuk melanjutkan pekerjaan panel PBB, termasuk menerbitkan laporan rutin tentang penegakan sanksi, dan akan melibatkan partisipasi delapan negara lain termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, kata seorang pejabat Korsel.
Pembentukan tim diungkapkan pada konferensi pers bersama di Seoul oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS, Kurt Campbell, Wakil Menteri Luar Negeri Korsel, Kim Hong-kyun, dan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang, Masataka Okano, bersama duta besar dari delapan negara, menjelang pembicaraan mereka di Seoul.
"Telah banyak diskusi mengenai cara membangun sistem pemantauan efektif yang dapat menggantikan panel PBB, tetapi bahkan selama proses tersebut, kasus-kasus pelanggaran sanksi Korut terus terjadi, jadi kami berpendapat bahwa kami tidak boleh menunda lebih lama lagi dan harus segera mengisi kekosongan tersebut," kata Wamenlu Kim dalam konferensi pers.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya