Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Nuklir l Kementerian Keuangan AS Pangkas Aliran Dana ke IRGC

AS Jatuhkan Sanksi pada Iran

Foto : AFP/STRINGER

Bakar Bendera l Warga Iran membakar bendera Amerika Serikat saat melakukan aksi demo di Ibu Kota Tehran, Jumat (11/5) untuk memprotes keputusan AS keluar dari kesepakatan nuklir. AS Keluar dari kesepakatan nuklir Iran pada Selasa (8/5) lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah pada awal pekan ini keluar dari kesepakatan nuklir Iran, pada Kamis (10/5) AS mulai menjatuhkan sanksi pertama terhadap Iran. Adapun sanksi itu yaitu sanksi ekonomi yang dikenakan bagi warga dan lembaga di Iran yang menyalurkan dana ke Korps Pengawal Revolusi Iran.

WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) lewat Kementerian Keuangan pada Kamis (10/5) menyatakan telah menjatuhkan sanksi atas warga dan lembaga di Iran yang dituduhnya menyalurkan jutaan dollar ke Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC). Keputusan tersebut merupakan sanksi pertama yang diambil segera setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan diri AS dari kesepakatan nuklir Iran pada Selasa (8/5).

Saat mengumumkan penarikan diri, Presiden Trump berikrar akan memberlakukan sanksi ekonomi tingkat tinggi terhadap Iran dan menjatuhkan hukuman seperti sanksi sekunder terhadap orang-orang yang memiliki hubungan bisnis dengan Tehran.

"Kami siap menjatuhkan sanksi tambahan yang mungkin dilakukan paling cepat pekan depan," kata juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, sehari setelah AS keluar dari kesepakatan nuklir.

Kementerian Keuangan AS menyatakan kementerian tersebut sedang bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UAE) untuk mengganggu jaringan pertukaran uang luas di Iran dan UAE yang telah mendapatkan dan menyalurkan jutaan dollar AS ke Korps Pengawal Revolusi Iran.

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan AS disebutkan bahwa Bank Sentral Iran terlibat dalam skema IRGC dan secara aktif mendukung pertukaran mata uang jaringan ini untuk dan memungkinkan aksesnya ke dana yang dikuasainya di rekening bank asingnya.

"Iran telah menyelewengkan akses ke lembaga di UAE untuk memperoleh dollar AS guna mendanai kegiatan jahat IRGC, termasuk mendanai dan mempersenjatai kelompok asuhan regionalnya, dengan menyembunyikan tujuannya, untuk memperoleh dollar AS," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin. "Kami bertekad untuk memangkas aliran dana pada IRGC dari sumber manapun atau kemana uang itu akan dialirkan," imbuh Mnuchin.

Akibat sanksi itu, semua harta dan kepentingan di dalam harta mereka yang hari ini menjadi objek jurisdiksi AS diblokir, dan warga negara AS biasanya dilarang terlibat dalam transaksi dengan mereka.

Selain itu, lembaga keuangan asing yang diketahui memfasilitasi transaksi atau individu yang menyediakan barang atau dukungan tertentu lain bagi orang dan lembaga yang menjadi sasaran sanksi AS, diancam akan menghadapi resiko terpajang sanksi yang dapat memutus akses mereka ke sistem keuangan AS atau memblokir kepentingan dan properti mereka di bawah jurisdiksi AS.

Ditambahkannya, akibat keputusan Trump untuk mengakhiri keikutsertaan AS di dalam kesepakatan nuklir, maka terhitung mulai 17 Agustus 2018, pemerintah AS akan kembali memberlakukan sanksi atas pembelian atau kepemilikan mata uang dollar AS oleh pemerintah Iran.

Tantangan berat sanksi terhadap Iran bukan yang pertama pada tahun ini. Kementerian Keuangan AS pada 23 Maret menjatuhkan sanksi atas satu lembaga Iran dan beberapa orang Iran karena kegiatan jahat yang dimungkinkan melalui dunia maya. Pada 12 Januari, kementerian itu juga menjatuhkan sanksi atas 14 orang dan lembaga sehubungan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan program misil balistik.

Lanjutkan Inspeksi

Setelah Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi, Gedung Putih menyatakan aaagar inspeksi terhadap fasilitas nuklir Iran agar terus dilanjutkan, walau setelah AS keluar dari kesepakatan nuklir.

Berdasarkan kesepakatan antara Iran dan enam negara kekuatan dunia, Tehran diharuskan memberikan akses untuk inspeksi ke setiap fasilitas manapun yang ada di Iran dalam kurun waktu 24 hari.

"Kita harus bisa mengunjungi lokasi manapun dan memeriksa lokasi itu. kita harus dapat akses ke pangkalan-pangkalan militer Iran untuk mengetahui apakah mereka telah berbuat curang atau tidak," pungkas Presiden Trump.

AFP/Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Antara

Komentar

Komentar
()

Top