AS Desak Google Jual Peramban “Chrome”
Foto: AFP/KIMIHIRO HOSHINOSAN FRANCISCO – Amerika Serikat (AS) akan mendesak hakim agar membuat perusahaan induk Google, Alphabet, menjual peramban Chrome yang banyak digunakannya dalam tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet itu, menurut laporan media pada Senin (18/11).
Pejabat antimonopoli di Kementerian Kehakiman AS sejauh ini menolak mengomentari laporan Bloomberg bahwa mereka akan meminta penjualan Chrome dan perombakan aspek lain dari bisnis Google di pengadilan pada Rabu (20/11).
Pejabat kehakiman pada Oktober lalu mengatakan mereka akan menuntut Google membuat perubahan mendalam terhadap cara menjalankan bisnisnya, bahkan mempertimbangkan kemungkinan pembubaran, setelah raksasa teknologi itu diketahui menjalankan monopoli ilegal.
Google diketahui telah menguasai 90 persen pangsa pasar pencarian daring AS pada tahun 2020, dengan pangsa yang lebih tinggi lagi, 95 persen, pada perangkat seluler.
“Upaya hukum yang diajukan meliputi penerapan tindakan yang mengekang kecerdasan buatan Google dalam menyadap data situs web dan melarang sistem operasi seluler Android digabungkan dengan penawaran lain milik perusahaan tersebut,” menurut laporan tersebut. SB/AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Kampanye Akbar Pramono-Rano Bakal Diramaikan Para Mantan Gubernur DKI
- 4 Transjakarta Beroperasi Hingga 23.00 Saat Timnas Indonesia Lawan Arab
- 5 Spanyol Ingin Tuntaskan Fase Grup UEFA Nations League dengan Kemenangan