Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 20 Nov 2024, 02:15 WIB

AS Desak Google Jual Peramban “Chrome”

Foto: AFP/KIMIHIRO HOSHINO

SAN FRANCISCO – Amerika Serikat (AS) akan mendesak hakim agar membuat perusahaan induk Google, Alphabet, menjual peramban Chrome yang banyak digunakannya dalam tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet itu, menurut laporan media pada Senin (18/11).

Pejabat antimonopoli di Kementerian Kehakiman AS sejauh ini menolak mengomentari laporan Bloomberg bahwa mereka akan meminta penjualan Chrome dan perombakan aspek lain dari bisnis Google di pengadilan pada Rabu (20/11).

Pejabat kehakiman pada Oktober lalu mengatakan mereka akan menuntut Google membuat perubahan mendalam terhadap cara menjalankan bisnisnya, bahkan mempertimbangkan kemungkinan pembubaran, setelah raksasa teknologi itu diketahui menjalankan monopoli ilegal.

Google diketahui telah menguasai 90 persen pangsa pasar pencarian daring AS pada tahun 2020, dengan pangsa yang lebih tinggi lagi, 95 persen, pada perangkat seluler.

“Upaya hukum yang diajukan meliputi penerapan tindakan yang mengekang kecerdasan buatan Google dalam menyadap data situs web dan melarang sistem operasi seluler Android digabungkan dengan penawaran lain milik perusahaan tersebut,” menurut laporan tersebut. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.