Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arinal Ingin Kembalikan Kejayaan Komoditas Lada Lampung

Foto : biroadpim.lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai informasi, secara historis Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional telah ditetapkan 4 kabupaten sebagai kawasan sentra pengembangan komoditas lada yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus, dan Way Kanan.

Provinsi Lampung juga telah menjadi penghasil lada hitam terbesar secara nasional dengan luas lahan mencapai 45.642 hektare dan produksi 15.229 ton, serta telah memiliki indikasi geografis (IG) untuk Lada Hitam Lampung oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor ID G 000 00 00 42.

Gubernur Arinal menegaskan manfaat IG ini adalah untuk lebih memperjelas identitas lada Lampung dan sebagai perlindungan kepada masyarakat wilayah penghasil lada untuk mendapat manfaat yang maksimal.

Gubernur Arinal menyebut dalam upaya melakukan revitalisasi lada pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah tindakan dan inovasi, melalui Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing (Grasida) Perkebunan.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyebut upaya untuk meningkatkan pendapatan petani lada juga dilakukan melalui program Kartu Petani Berjaya yang diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top