Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arinal Dorong Peningkatan Kualitas Mutu Layanan untuk Peserta Program JKN

Foto : lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih jauh, Gubernur Arinal juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat meningkatkan koordinasi dengan kepala daerah, pimpinan faskes dan seluruh pemangku kepentingan Program JKN guna meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat, termasuk didalamnya kemudahan dalam pendaftaran peserta, kemudahan layanan administrasi dan integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.

"BPJS harus senantiasa melakukan upaya-upaya guna memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan informasi tentang hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, dan bersama-sama dengan fasilitas kesehatan mengembangkan manajemen handling complain untuk mitigasi danfast responsekeluhan peserta JKN," ungkap Gubernur Arinal.

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia, menyatakan bahwa saat ini kepesertaan JKN di Provinsi Lampung per 1 Mei 2023, yakni sejumlah 8 juta jiwa atau sekitar 90,5 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Lampung.

Untuk itu Yudi Bastia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Lampung, beserta para direktur/pimpinan fasilitas kesehatan se-Provinsi Lampung yang telah bekerja sama dalam mensosialisasikan program JKN.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU terkait transformasi mutu layanan fasilitas kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional oleh Gubernur Lampung dan bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, dengan BPJS Kesehatan.νI-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top