Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilgub Lampung I Infrastuktur Jadi Fokus Pembangunan

Arinal-Chusnunia Gubernur dan Wagub Lampung Terpilih

Foto : ANTARA/Ardiansyah

Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi (tengah) bersama Wakil Gubernur terpilih Chusnunia menerima berita acara dari Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono saat rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 terpilih di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (12/8). KPU Lampung menetapkan Arinal Djunaidi- Chusnunia sebagai Gubernur terpilih Pilgub Lampung 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Arinal yang didampingi Chusnunia menjelaskan akan melakukan pendekatan dengan kementerian untuk membangun Lampung. "Kita datangi Kementerian untuk berkoordinasi dalam membangun Lampung. Jadi langsung menentukan prioritas pembangunan," tuturnya. Arinal menambahkan pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan sesuai dengan keinginan masyarakat Lampung."Iya infrastruktur tetap dan kita juga fokus dalam pembangunan pertanian di Lampung," tandasnya.

Penolakan MK

Sebelum penetapan ini, pada Jumat (10/8) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacaakan putusan yang menyatakan MK tidak dapat menerima permohonan karena para pemohon tidak memiliki legal standing sesuai ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 tentang ambang batas persentase selisih hasil perolehan suara pemohon dengan pihak terkait.

Pada hari yang sama, Bawaslu RI juga menolak memori keberatan yang diajukan oleh pelapor Mingrum Gumay- Herman HN (Herman HNSutono) dan Fajrun Najah Ahmad-Levi Tuzaidi (M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri) terkait putusan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Bawaslu Lampung. Dalam surat putusan tersebut yang terdiri dari dua poin yakni Bawaslu RI menolak keberatan pelapor dan menyatakan menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Nomor : 002/TSM.UM.GBW/ BWSL.08.00/VII/2018 pada tanggal 19 Juli 2018. Putusan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan atas nomor register 004/KB/ BWSL/2018. sur/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top